Setahu saya, film G 30/S PKI tidak diputar lagi sejak 1998 saat Soeharto lengser keprabon. Demonstrasi besar-besaran mahasiswa berhasil menjebol tembok gedung DPR MPR untuk mencabut mandat. Itulah saat mulainya rezim reformasi. Saat itu, saya masih jadi guru honorer di MAN Surakarta.
Konon film itu tak lagi diputar karena sarat dengan manipulasi data. Banyak kejanggalan alias pemutarbalikan fakta sejarah. Salah satu fakta sejarah yang hingga kini belum terungkap adalah isi Surat Perintah 11 Maret. Apa isinya, siapa penerima, dan dimana disimpan suratnya itu?
Karena tak lagi WAJIB ditonton, mulailah masyarakat menikmati kebebasan berekspresi. Masyarakat punya banyak pilihan untuk mengisi waktunya. Film G 30 S/ PKI tak lagi menarik untuk ditonton.
Kini, di era digital, rakyat dibuat bingung terkait film itu. Katanya PKI bangkit lagi. Katanya komunis tumbuh di Indonesia. Katanya film itu tak boleh diputar atau ditonton. Ujung-ujungnya, aparat dipojokkan dan Presiden Joko Widodo disalahkan.
Kondisi itu saya rasakan dimana-mana. Di rumah, anak saya bertanya tentang PKI. Di sekolah, murid saya bertanya tentang komunis. Di komunitas, ada rekan yang senang menyebarkan isu PKI dan komunis tetapi tak sekali pun bisa menunjukkan bukti kebenaran isu itu.
Saya benci komunis sehingga tak suka membicarakannya. Buat apa membicarakan PKI yang jelas-jelas dilarang di Indonesia sesuai Ketetapan MPRS yang hingga kini belum dicabut. Saya cinta tanah air Indonesia sehingga berusaha memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sesuai profesi dan status saya.
Jika ingin menonton film itu, tak ada satu pun pihak yang melarang. Silakan saja. Jika memang ada komunis atau PKI di sekitar kita, jangan ragu untuk segera melaporkan ke aparat. Keamanan negara ini BUKAN semata tugas aparat, melainkan juga tugas kita.
Jadi, jawab saja: sebenarnya komunis dan PKI itu ada atau tidak? Jika memang Anda mengetahui keberadaannya, mengapa Anda diam saja?
0 komentar
EmoticonEmoticon